Jasa import barang didasari pada kegiatan Perdagangan Internasional merupakan transaksi antar Negara yang dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dimana setiap negara menukar barang yang ada di negaranya dengan barang yang ada di negara lain. baik secara barter atau membelinya dengan uang.Kegiatan Import merupakan kegiatan memasukan barang dari daerah pabean Negara lain ke daerah pabean Indonesia. Import barang umumnya membutuhkan campur tangan dari BEA CUKAI baik dari Negara pengirim maupun negara penerima. Hal ini disebabkan untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan barang itu sediri. dengan proses yang terkadang sangatlah ribet, menjadikan proses pengambilan dan pengiriman barang menjadi sedikit lama, maka dari itu barang terbilang tidak menentu untuk sampai ke negara tujuan.